Gfr8GSYiGSYoGfAiBSOlGUO9Gd==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Indonesia Dorong Penguatan Ekosistem Halal Terintegrasi dalam Kepemimpinan D-8


JAKARTA --
Penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal. 

Prinsip tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah dalam mendorong penguatan industri halal nasional, seiring dengan kepercayaan internasional yang diberikan kepada Indonesia sebagai Ketua Developing Eight (D-8) periode 2026–2027. Industri halal dipandang sebagai salah satu instrumen strategis dalam penguatan peran Indonesia di tingkat global.

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengatakan penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal.

Hal itu menurutnya sejalan dengan karakter D-8 sebagai forum kerja sama negara-negara mayoritas Muslim. D-8 yang beranggotakan Indonesia, Malaysia, Iran, Mesir, Nigeria, Pakistan, Bangladesh, dan Turki dipandang sebagai wadah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor yang bersifat konkret.

Penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal.

Dalam masa keketuaan Indonesia di D-8, ia menyatakan bahwa fokus kerja sama diarahkan pada dua sektor utama, yaitu ekonomi halal dan ekonomi biru. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi.

Penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal, menjadi bagian dari konteks penyampaian Fuad saat menjadi pembicara kunci pada Simposium Internasional Halal. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Menara Syariah bekerja sama dengan International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) Malaysia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), bertempat di Menara Syariah, Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026).

Penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal, menurut Fuad, didukung oleh posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Kondisi tersebut memberikan modal demografis sekaligus kekuatan pasar domestik yang signifikan bagi pengembangan industri halal, baik pada tingkat regional maupun global.

Menurut Fuad, penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal, seiring dengan proyeksi pertumbuhan pasar halal global. 

Fuad mengutip estimasi nilai pasar halal dunia yang diperkirakan melampaui 3,3 triliun dolar AS, didorong oleh peningkatan konsumsi produk halal di berbagai kawasan. Di Indonesia, nilai pasar halal diperkirakan mencapai sekitar 318,91 miliar dolar AS pada 2024 dan berpotensi meningkat hingga mendekati 922,57 miliar dolar AS pada 2032.

Belum Sepenuhnya Terwujud

Fuad memandang penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal, meskipun potensi tersebut diakui belum sepenuhnya terwujud. 

Fuad menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal perlu mencakup seluruh rantai nilai, dari proses produksi hingga distribusi, disertai edukasi publik mengenai dimensi halal yang mencakup aspek kesehatan, kebersihan, gizi, dan lingkungan.

Penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal, juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, pemerintah memfasilitasi sertifikasi halal skema pernyataan mandiri atau self declare secara gratis dengan pembiayaan dari APBN. Kuota sertifikasi ditetapkan satu juta per tahun dan direncanakan meningkat menjadi 1,35 juta sertifikat pada 2026, sementara pelaku usaha besar mengikuti skema reguler.

Penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir disertai peningkatan kesadaran publik bahwa halal tidak hanya menyangkut kepatuhan syariat tetapi juga nilai universal, dengan indikator keberhasilan yang tidak terbatas pada jumlah sertifikat. 

Fuad menegaskan bahwa dampak industri halal terhadap penyerapan tenaga kerja dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi ukuran penting, sejalan dengan Asta Cita Presiden terkait pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Type above and press Enter to search.