Gfr8GSYiGSYoGfAiBSOlGUO9Gd==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Standarisasi Juru Sembelih Halal untuk Menjamin Keabsahan Kehalalan Daging

Pelatihan juru sembelih halal digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal Lampung Selatan di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda (Foto: Kominfo Lampung Selatan/ Halal.icu)

LAMPSEL --
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana, menyampaikan bahwa standarisasi penyembelihan halal menjadi aspek penting untuk menjamin keabsahan dan kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan sumber daya manusia juru sembelih halal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui pelatihan tata kelola sarana dan prasarana pemotongan hewan kurban.

Dalam keterangannya di Kalianda pada Minggu, Anton Carmana menjelaskan bahwa proses penyembelihan hewan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pemotongan, melainkan juga merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah. 

Oleh karena itu, kata Anton, seluruh tahapan penyembelihan harus memenuhi ketentuan syariat Islam agar keabsahan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa juru sembelih halal memiliki peran strategis dalam menjamin kondisi hewan serta memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat. 

Menurutnya, keberadaan juru sembelih halal sangat penting, terutama dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan akikah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan keagamaan masyarakat.

Sebagai Instrumen Utama

Anton Carmana menegaskan bahwa standarisasi penyembelihan halal menjadi salah satu instrumen utama untuk menjaga kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat. 

Standar tersebut mencakup pemahaman terhadap ketentuan syariat, tata cara penyembelihan yang benar, serta penerapan prosedur yang sesuai dengan prinsip halal dalam setiap tahapan kegiatan.

Selain aspek penyembelihan, ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan antemortem atau kondisi hewan sebelum disembelih. Pemeriksaan tersebut meliputi memastikan hewan dalam keadaan sehat, memperoleh waktu istirahat yang cukup, tidak mengalami stres, serta tidak diberikan pakan minimal enam jam sebelum proses penyembelihan dilakukan. Seluruh aspek tersebut disampaikan sebagai bagian dari materi penting dalam pelatihan juru sembelih halal.

Lebih lanjut, Anton Carmana menyatakan bahwa program pelatihan bagi juru sembelih halal merupakan bagian dari pembangunan sosial dan keagamaan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Program ini disebut memiliki dampak langsung terhadap kualitas kehidupan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan yang sesuai dengan ketentuan halal.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapan agar program pelatihan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari pelaksanaannya, tetapi juga dari dampak yang dirasakan oleh masyarakat serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

Terus Benahi Kompetensi Juru Sembelih

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal Lampung Selatan, Ahmad Al-Akhran, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif menyelenggarakan pelatihan bagi para juru sembelih halal. 

Kegiatan tersebut kata dia bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membenahi kompetensi para juru sembelih dalam menjalankan tugasnya.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan batch kedua dilaksanakan di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama setempat yang berlokasi di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Lampung Selatan, antara lain Palas, Way Sulan, Sidomulyo, Sragi, dan Natar. Selain itu, sebagian peserta juga berasal dari wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Ahmad Al-Akhran, partisipasi peserta dari berbagai wilayah menunjukkan tingginya minat dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pelatihan juru sembelih halal. Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan standar halal dalam produk pangan, khususnya daging hasil penyembelihan.

Al-Akhran menambahkan, pelatihan juru sembelih halal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis para pelaku penyembelihan hewan. 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan ketentuan syariat serta standar penyembelihan halal yang berlaku," kata Al-Akhran menandaskan.

Type above and press Enter to search.